SERBUAN PELAKSANAAN VAKSINASI MERDEKA

Siswa SMAN 2 Pamekasan Melakukan Vaksinasi Kedua

PASIBRAKA SMAN 2 PAMEKASAN TAHUN 2021

11 SISWA SMAN 2 PAMEKASAN TERPILIH SBG PASKIBRAKA TINGKAT KAB. PAMEKASAN

PRE-TEST/POST-TEST MATRIKULASI DAN MATERI LANJUTAN

Kegiatan Khusus Kelas X Tahun Pelajaran 2021/2022

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH TH.2021

Kegiatan MPLS Tahun Pelajaran 2021/2022 Secara Daring

SMAN 2 PAMEKASAN MENERAPKAN SKS

Tahun Pelajaran 2021/2022 SMAN 2 Pamekasan menerapkan SKS

PRESTASI SMAN 2 PAMEKASAN TH. 2020

Prestasi SMAN 2 Pamekasan Akademik dan Non Akademik Th. 2020

GUGUS DEPAN TANGGUH

Launching Gudep Tangguh Kwarcab Pamekasan

Selasa, 28 Juni 2022

PPDB 2022 TAHAP 3 JALUR ZONASI SMA NEGERI 2 PAMEKASAN

 



PPDB SMAN 2 Pamekasan akan memasuki tahap terakhir yaitu tahap 3 jalur zonasi, bagi seluruh siswa yang masih belum diterima pada tahap 1 dan tahap 2 dan ingin mendaftar di SMAN 2 Pamekasan, masih ada kesempatan besar dengan pagu yang lebih banyak yaitu 162 siswa


Pendaftaran tahap ini akan di buka mulai tanggal 1 - 2 Juli 2022 melalui Situs 35.ppdbjatim.net

a. Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan dan calon peserta didik baru jenjang SMK yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran Tahap I PPDB 2022, tanggal 20 Juni 2022.

b. Bagi sekolah jenjang SMA/SMK yang berada di kabupaten/kota perbatasan provinsi Jawa Timur dapat menerima calon peserta didik dari luar provinsi Jawa Timur yang berbatasan selama pagu belum terpenuhi tanpa dibatasi kuota.

c. Kuota Jalur zonasi jenjang SMA adalah 50% (lima puluh persen) dari pagu sekolah.

d. Kuota Jalur zonasi jenjang SMK adalah 10% (sepuluh persen) dari pagu sekolah.

e. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.

f. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

g. Dalam hal kartu keluarga sebagaimana dimaksud pada huruf (a) tidak dimiliki oleh calon peserta didik baru karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang tanpa dibatasi masa mulai berdomisili, dan melampirkan foto copy surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana.

h. Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada huruf (g) meliputi:
1) bencana alam; dan/atau
2) bencana sosial, diantaranya pengungsi akibat kerusuhan atau konflik sosial.

Catatan:
Menurut Undang-Undang No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan ada tiga jenis bencana, yakni bencana alam, nonalam dan sosial. Bencana Non alam diakibatkan oleh rangkaian peristiwa nonalam berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, pandemi 
dan wabah penyakit. Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) dikategorikan masuk dalam bencana nonalam.

i. Untuk Kartu Keluarga Baru yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun karena sesuatu hal, harus dilampiri Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Ketua RT serta diketahui oleh Ketua RW dan Kepala Desa/Lurah setempat sesuai dengan Kartu Keluarga Baru, dengan disertai penjelasan 
alasan perubahan Kartu Keluarga. Sesuatu hal meliputi: 
1) Kartu Keluarga Baru karena penambahan/pengurangan anggota keluarga selain calon peserta didik baru, dengan penjelasan bahwa calon peserta didik baru telah masuk dalam Kartu Keluarga paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran tahap I PPDB tahun 2022; dan
2) Kartu Keluarga Baru karena pindah rumah, dengan penjelasan bahwa calon peserta didik baru adalah anak kandung.

j. Bagi calon peserta didik baru dari Pondok Pesantren/Panti Asuhan/Panti Sosial mengikuti tempat kedudukan lembaga, 
dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga.

k. Dalam hal kuota jalur zonasi belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur prestasi nilai akademik untuk jenjang SMK.


Berikut cara mendaftar PPDB tahap 3 jalur zonasi SMAN 2 Pamekasan

Jalur Zonasi

  1. Login ke situs 35.ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
  2. Pilih SMAN 2 Pamekasan pada menu pilihan 1, dengan cara klik/centang
  3. Pilih sekolah pilihan ke 2 dan ke 3
  4. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  5. Simpan permanen
  6. Mengunduh bukti pendaftaran.

Semoga bermanfaat,
Semoga sukses..






Senin, 27 Juni 2022

PERSYARATAN DAFTAR ULANG PPDB TAHAP 2 TAHUN 2022

 



Bagi Siswa yang dinyatakan lulus PPDB Tahap 2, silahkan melakukan konfirmasi atau daftar ulang pada :
Hari : Selasa - Rabu
Tanggal : 28 - 29 Juni 2022
Pukul : 07.00 - 13.00 WIB
Tempat : Ruang Layanan PPDB AULA SMAN 2 Pamekasan dengan Membawa :
  1. Bukti Cetak Pendaftaran PPDB Tahap 2 ( Klik Disini )
  2. Bukti Cetak Penerimaan PPDB Tahap 2 ( Klik Disini )
  3. Rapor Asli
  4. SKL Asli / Fotokopi Ijazah
  5. Fotokopi KK
  6. Fotokopi KIP/KIS/KKS (Bagi yang punya)
  7. Semua Berkas dimasukkan ke Map Plastik Kancing dengan ketentuan :
            - Laki - laki Map Warna Merah
            - Perempuan Map Warna Kuning


DAFTAR SISWA YANG DINYATAKAN LULUS TAHAP 2 PPDB SMA NEGERI 2 PAMEKASAN TAHUN PELAJARAN 2022 - 2023

 

Berikut kami sampaikan daftar siswa yang dinyatakan lulus pada tahap 2 PPDB SMAN 2 Pamekasan Tahun Pelajaran 2022-2023




PENTING :
Nb. Informasi lebih lanjut kunjungi web : https://www.sman2pamekasan.sch.id/
       Bagi yang belum LULUS bisa mengikuti tahap selanjutnya
       Tahap 3 ( Jalur Zonasi) Tanggal 1 - 2 Juli 2022






Jumat, 24 Juni 2022

PENDAFTARAN PPDB TAHAP 2 JALUR PRESTASI NILAI AKADEMIK

 


Pendaftaran PPDB SMAN 2 Pamekasan memasuki tahap ke 2 yaitu jalur PRESTASI NILAI AKADEMIK, bagi siswa yang masih belum diterima pada tahap 1 jangan berkecil hati, masih ada kesempatan yaitu di tahap 2 dan yang ingin mendaftar di SMAN 2 Pamekasan masih ada kesempatan besar untuk menjadi bagian dari SMAN 2 Pamekasan.

 Pendaftaran tahap ini akan di buka pada tanggal 25 - 26 Juni 2022 melalui Situs 35.ppdbjatim.net

 Untuk JALUR PRESTASI NILAI AKADEMIK :

  • Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat.
  • Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25% (dua puluh lima persen) dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan.
  • Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.
  • Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  • Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
  • Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah:

·        Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran)

·         Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;

·         Bahasa Indonesia;

·         Matematika;

·         Ilmu Pengetahuan Alam;

·         Ilmu Pengetahuan Sosial; dan

·         Bahasa Inggris.

  • Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3) saja.
  • Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
  • Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir.
  • Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh).
  • Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal.
  • Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 70% (tujuh puluh persen) dan Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 30% (tiga puluh persen).
  • Nilai Akhir yang dimaksud pada huruf (l) digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.
  • Dalam hal kuota jalur prestasi nilai akademik belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur zonasi untuk jenjang SMA.

 berikut cara mendaftar PPDB tahap 2 jalur PRESTASI NILAI AKADEMIK SMAN 2 Pamekasan

Jalur PRESTASI NILAI AKADEMIK

1.      Login ke situs 35.ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.

2.      Pilih SMAN 2 Pamekasan pada menu pilihan 1, dengan cara klik/centang

3.      Simpan permanen

4.      Mengunduh bukti pendaftaran.

 

Semoga bermanfaat,
Semoga sukses..

  



PERSYARATAN DAFTAR ULANG PPDB TAHAP 1 TAHUN 2022

 



Bagi Siswa yang dinyatakan lulus PPDB Tahap 1, silahkan melakukan konfirmasi pada :
Hari : Sabtu dan Senin
Tanggal : 25 Juni 2022 dan 27 Juni 2022
Pukul : 07.00 - 13.00 WIB
Tempat : Ruang Layanan PPDB AULA SMAN 2 Pamekasan
dengan Membawa :
  1. Bukti Cetak Pendaftaran PPDB Tahap 1 ( Klik Disini )
  2. Bukti Cetak Penerimaan PPDB Tahap 1 ( Klik Disini )
  3. Rapor Asli
  4. SKL Asli / Fotokopi Ijazah
  5. Fotokopi KK
  6. Fotokopi KIP/KIS/SKTM Asli (Bagi Jalur Afirmasi)
  7. Fotokopi SK Tugas (Bagi Anak Guru dan Tenaga Kesehatan)
  8. Fotokopi Sertifikat (Bagi Prestasi Akademik dan Non Akademik)
  9. Semua Berkas dimasukkan ke Map Plastik Kancing dengan ketentuan :
            - Laki - laki Map Warna Merah
            - Perempuan Map Warna Kuning




DAFTAR SISWA YANG DINYATAKAN LULUS TAHAP 1 PPDB SMAN 2 PAMEKASAN TAHUN PELAJARAN 2022- 2033

Berikut kami sampaikan daftar siswa yang dinyatakan lulus pada tahap 1 PPDB SMAN 2 Pamekasan Tahun Pelajaran 2022-2023










Rabu, 22 Juni 2022

PPDB TAHAP 1 JALUR AFIRMASI, PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA DAN PRESTASI LOMBA

 

PPDB SMAN 2 Pamekasan sudah di mulai yaitu tahap 1 jalur Afirmasi, Perpindahan tugas orang tua, dan prestasi lomba, bagi seluruh siswa SMP/MTs Negeri atau Swasta yang ingin mendaftar di SMAN 2 Pamekasan dan ingin menjadi bagian dari SMA Negeri 2 Pamekasan dengan pagu yaitu 324 siswa


Pendaftaran tahap ini akan di buka mulai tanggal 20 - 21 Juni 2022 melalui Situs 35.ppdbjatim.net
Pengumuman tanggal 24 Juni 2022

Untuk jalur Afirmasi, Perpindahan tugas orang tua, dan prestasi lomba tahun ini mencakup zona kabupaten dan zona berbatasan, jadi terbuka bagi seluruh siswa yang berdomisili di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Pamekasan. sedangkan Untuk zona berbatasan yaitu kabupaten Sampang dan Sumenep juga bisa mendaftar di SMAN 2 Pamekasan pada tahap ini.

Berikut cara mendaftar PPDB tahap 1 jalur Afirmasi, Perpindahan tugas orang tua, dan prestasi lomba SMAN 2 Pamekasan

Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi Lomba

  1. Login ke situs 35.ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN, PIN, dan Tanggal Lahir.
  2. Pilih jalur yang akan di pilih (Afirmasi, Perpindahan tugas orang tua, atau prestasi lomba)
  3. Pilih SMAN 2 Pamekasan pada menu pilihan 1
  4. upload berkas (Afirmasi, Perpindahan tugas orang tua, atau prestasi lomba)
  5. Simpan permanen
  6. Mengunduh bukti pendaftaran.

Semoga bermanfaat,
Semoga sukses..



Admin#B